Cara Aktivasi Akun Sekolah/Madrasah di Padamu Negeri

Pada Selasa, Agustus 27, 2013


Berbeda dengan Sekolah yang berada dibawah naungan Kemendiknas yang sejak bulan juni lalu telah mendapat akun aktifasi dan telah melakukan Verifikasi dan Validasi para PTK nya, di Madrasah saat ini baru mulai mendapat akun aktifasi setelah terbit Surat Dirjen Pendis Kemenag Perihal Penerbitan NUPTK Baru tertanggal 16 Agustus 2013.

Oleh karena hal tersebut, kali ini Blog Abdi Madrasah akan membahas mengenai Cara Aktivasi Akun Sekolah/Madrasah di Padamu Negeri Kemdikbud untuk mengelola data NUPTK Guru dan Karyawan (PTK) dan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) pada madrasah.

Setelah mendapatkan surat aktivasi akun PADAMU dari Dinas Pendidikan/Mapenda, maka sekolah/Madrasah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.

Untuk melakukan aktivasi akun PADAMU silakan ikuti langkah- langkah berikut :
  1. Buka Login PADAMU NEGERI kemudian pilih AKTIVASI AKUN SEKOLAH.
  2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT.
  3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT.
  4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT.
  5. Lengkapi isian profil sekolah anda, kemudian klik LANJUT.
  6. Tentukan lokasi koordinat sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas, kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik LANJUT.
  7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai klik SIMPAN.
  8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan PADAMU.
  9. Untuk login berikutnya silakan mengunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id (seperti langkah Nomor 1) klik LOGIN, kemudian pilih tombol LOGIN SEKOLAH.
Bagi Admin Madrasah, perlu diketahui bahwa meskipun akun Madrasah anda telah aktif namun anda belum dapat melakukan Verval PTK apabila para PTK belum menyerahkan Form A01, Selengkapnya silahkan pelajari Prosedur Verifikasi dan Validasi NUPTK.

Demikian info mengenai Cara Aktivasi Akun Sekolah/Madrasah di Padamu Negeri, semoga dapat membantu temen-temen Abdi Madrasah khususnya para Admin PADAMU di Madrasah dan semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »