Uji Publik Bagi Honorer K2

Pada Rabu, Januari 30, 2013


Uji Publik Bagi Honorer K2
Sekitar  630  ribu  honorer  kategori  dua  (K2)  akan  menjalani  uji publik  pada  Februari mendatang. Uji publik ini akan dilakukan di daerah masing-masing selama 21 hari.

Seperti kami kutip dari beberapa media, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto, menjelaskan "Seperti kategori satu (K1), data honorer K2 ini tetap akan diuji publik selama 21 hari dengan menggunakan media cetak atau online masing-masing daerah," Kamis (24/1).

Dijelaskannya, saat ini  seluruh data honorer K2 sudah berada  di masing-masing Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya data ini akan diserahkan Kanreg ke masing-masing instansi. Dijadwalkan dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran untuk mempublikasikan data itu. "Intinya  daerah  sudah  siap  mengumumkan  data  honorer  K2.  Setelah  ada  pembahasan pemerintah dengan DPR RI, jadwalnya kita tetapkan Februari," ujarnya.

Dengan masa uji publik hingga 21 hari, Tasdik berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Pengaduan masyarakat ini nantinya akan diselesaikan pemerintah melalui mekanisme verifikasi dan validasi.
"Pengalaman seperti pada kategori satu, data K2 ini pasti akan banyak diprotes masyarakat. Untuk itu pemerintah sudah siap dengan berbagai kemungkinan tersebut," tuturnya.

Meski begitu, dia berharap DPR RI memberikan support kepada pemerintah dalam penguatan anggaran. Ini agar jadwal yang sudah disusun pemerintah tidak akan bergeser.

Untuk diketahui, jumlah awal honorer K2 yang masuk ke BKN adalah 652.458 orang yang berasal dari 28 instansi pusat dan 487 instansi daerah. Namun setelah perekaman, jumlah itu berkurang menjadi sekitar 570 ribu. Jumlah ini kemudian bertambah menjadi 630 ribuan karena adanya luncuran dari honorer K1 yang tidak memenuhi criteria (TMK).

Hingga saat ini BKN belum mempublikasikan tenaga honorer yang masuk ke dalam database katagori II. Petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknis (Juklak/juknis) tentang penyikapan atas tenaga honorer kategri II hingga hari ini belum terbit. Terkait tersebut, Humas BKN menghimbau jika di lapangan ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan BKN dan membawa data mengenai database kategori II, dengan ini kami sampaikan bahwa hal tersebut di luar tanggung jawab BKN.

Untuk perkembangan penanganan data calon tenaga honorer yang akan dimasukkan ke dalam database kategori II dapat ditanyakan kepada Unit Kepegawaian instansi pusat atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau kepada Humas BKN, dengan nomor telepon 021 80882815. (Abdi)

Demikian info mengenai Uji Publik Bagi Honorer K2, bagi para pengunjung dan sahabat Abdima silahkan tulis komentar dengan mudah menggunakan facebook.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »